Dipercaya Warga Leces, PT Nawal Solusindo Raya Buktikan Profesionalisme dalam Pengurusan AJB

PROBOLINGGO, PPRNEWSMEDIA.COM – Tim Legal PT Nawal Solusindo Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum prima kepada masyarakat. Pada Minggu, 15 Februari 2026, tim melakukan pengukuran ulang tanah di Desa Leces, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, sebagai bagian dari proses pembuatan Akta Jual Beli (AJB).

Kepercayaan warga Desa Leces kepada PT Nawal Solusindo Raya terus meningkat, khususnya dalam memproses peralihan hak kepemilikan tanah agar berkekuatan hukum tetap dan sah secara negara.

Proses ini diawali dengan pengumpulan dan verifikasi dokumen yang ketat, meliputi pengecekan riwayat tanah bersama Kepala Desa Leces, KTP dan KK pihak pembeli dan penjual, serta SPPT PBB. Setelah berkas dinyatakan lengkap, tim legal langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran guna memastikan luas aktual dan batas-batas tanah yang diperjualbelikan.

Kegiatan pengukuran berjalan lancar tanpa kendala. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Tim Legal PT Nawal Solusindo Raya, Kepala Desa Leces beserta perangkat desa, Camat LIRA Leces, serta pihak penjual dan pembeli.

Direktur PT Nawal Solusindo Raya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat.

"Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak pembeli dan penjual atas kepercayaannya memilih perusahaan kami dalam mengurus proses AJB ini. Apresiasi khusus juga kami sampaikan kepada Kepala Desa Leces, Tuan Muda Zaenal Arifin, beserta jajaran perangkat desa yang telah membantu menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan," ujarnya.

Ia juga berterima kasih kepada Camat LIRA Leces, Bapak Heru, yang turut hadir dalam pengukuran sebagai bentuk sinergi dan langkah nyata dalam fungsi pengawasan.

Dukungan Kepala Desa dan LSM LIRA

Kinerja profesional PT Nawal Solusindo Raya mendapat respons positif dari berbagai pihak, salah satunya Kepala Desa Leces, Tuan Muda Zaenal Arifin.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja PT Nawal Solusindo Raya. Proses pengurusan AJB ini menjadi sangat transparan, sistematis, dan cepat. Kehadiran mereka membantu pemerintah desa memastikan legalitas tanah warga terjaga dengan baik, sehingga meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari," ujar Tuan Muda Zaenal Arifin.

Senada dengan hal tersebut, Camat LIRA Leces, Bapak Heru, yang meninjau langsung ke lapangan juga memberikan pujian.

"Secara fungsi pengawasan, kami melihat PT Nawal Solusindo Raya bekerja dengan sangat prosedural. Pengukuran dilakukan dengan teliti dan melibatkan pihak-pihak terkait. Ini adalah langkah nyata dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," tutur Bapak Heru.

Dengan selesainya proses pengukuran ini, dokumen AJB diharapkan dapat segera terbit, memberikan jaminan kepemilikan sah bagi pembeli dan penyelesaian hak bagi penjual.


TIM REDAKSI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama