TANGERANG SELATAN, PPRNEWSMEDIA.COM – Dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan kembali diguncang kabar kelam. Seorang guru pria berinisial YP, yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak didiknya di SD Negeri 01 Rawa Buntu, Serpong, kini harus berurusan dengan hukum. YP diduga kuat telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap sedikitnya 16 siswa laki-laki di lingkungan sekolah.
Terkuak Lewat Rantai Trauma
Kasus ini terungkap melalui sebuah insiden yang memilukan. Aksi bejat YP terbongkar setelah salah satu korbannya ketahuan melakukan tindakan serupa kepada adik kelasnya. Saat dimintai keterangan oleh orang tuanya, anak tersebut membuat pengakuan mengejutkan: ia adalah korban dari wali kelasnya sendiri, YP.
Kepala UPTD P2TP2A Tangsel, Tri Purwanto, menjelaskan bahwa fenomena ini adalah dampak nyata jika trauma psikologis tidak segera ditangani.
"Pelaku anak yang melakukan perbuatan ini mengaku telah menjadi korban dari aksi bejat sang wali kelas. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan korban justru menjadi pelaku kekerasan, dan ini terbukti sudah terjadi," ujar Tri pada Rabu (21/1/2026).
Modus Operandi dan Ruang Kelas yang Tercemar
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, YP menjalankan aksinya sejak tahun 2023 hingga Januari 2026. Meski berstatus sebagai wali kelas IV, YP juga pernah mengajar di kelas III, sehingga tim penyidik terus melacak kemungkinan adanya korban lain.
Aksi ini dilakukan di lingkungan sekolah, bahkan di dalam ruang kelas, namun di luar jam mengajar. YP diduga menggunakan teknik child grooming atau manipulasi psikologis untuk mendekati korbannya.
- Iming-iming Uang: Pelaku memberikan uang jajan berkisar Rp5.000 hingga Rp10.000 untuk merayu korban.
- Relasi Kuasa: Memanfaatkan posisinya sebagai guru untuk mendapatkan akses tanpa batas kepada siswa kelas IV dan V.
- Dokumentasi Digital: Pihak kepolisian menemukan bahwa pelaku menyimpan video aksi bejatnya serta foto anak-anak di telepon genggamnya, yang kini tengah diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik.
Langkah Hukum dan Pendampingan Korban
Polres Metro Tangerang Selatan telah bergerak cepat dengan menangkap YP pada Senin (19/1/2026). Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, menyatakan bahwa saat ini pihaknya fokus pada sembilan korban yang sudah resmi melapor, meski total teridentifikasi mencapai 16 anak.
"Kami sudah mengunci media sosial milik pelaku untuk melindungi identitas anak-anak. Kami juga menghimbau jika ada siswa lain yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar mendapatkan pendampingan trauma healing," tegas Wira.
Saat ini, para korban tetap mengikuti aktivitas belajar-mengajar. Pihak P2TP2A memastikan proses hukum tidak akan menghambat hak pendidikan mereka, sembari terus memberikan terapi pemulihan karena tingkat trauma yang dialami beragam—mulai dari yang sekali dilecehkan hingga yang berulang kali.
Kecaman Pemerintah Daerah
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, mengutuk keras tragedi ini. Ia menyatakan tidak akan memberikan toleransi bagi tenaga pendidik yang melakukan tindakan tercela. "Pendidik harus menjadi contoh, teladan, dan orang terdepan yang melindungi anak-anak. Jika terbukti bersalah, pelaku harus diganjar hukuman sesuai aturan yang berlaku," ucap Pilar.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di Tangsel, menyusul kasus serupa yang dilakukan guru mengaji di Ciputat pada Oktober 2024 lalu. YP kini terancam dijerat dengan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman berlapis.
TIM REDAKSI
