"Polres Probolinggo Selidiki Kasus Pencurian Sepeda Motor Mahasiswa Ponpes Zainul Hasan Genggong"

PROBOLINGGO, PPRNEWS - Polres Probolinggo saat ini tengah menangani kasus pencurian sepeda motor yang menimpa Moh Afrizal, seorang mahasiswa Ponpes Zainul Hasan Genggong. Peristiwa ini terjadi di halaman SMP Zainul Hasan Genggong, Desa Karang Bong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban, Moh Afrizal (19 tahun), merupakan warga Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, yang telah kehilangan sepeda motor Honda Beat tahun 2016 dengan warna hitam, tipe D1B02N26L AT, dan nomor polisi N 6329 MV. Kendaraan tersebut diparkir di halaman sekolah dan raib saat korban hendak mengambilnya.

Menerima laporan dari korban, pihak Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo langsung mengambil tindakan dengan menerima laporan pada pukul 20.00 WIB yang sama. Laporan tersebut diterima dengan nomor Surat. STTLP/B/268/XII/2025/SPKT/POLRES PROBOLINGGO JAWA TIMUR/ POLDA JAWA TIMUR, dan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Pasal 362 KUHP.

Kapolres Probolinggo, melalui Kasi Humas, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan akan mengusut tuntas kasus ini. "Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku dan menemukan kembali kendaraan korban," ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan kendaraan bermotor. "Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan informasi terkait kasus ini," tambah Kasi Humas.

Moh Afrizal berharap agar Polres Probolinggo dapat segera menemukan kendaraannya dan menangkap pelaku. "Saya berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan menemukan kembali sepeda motor saya," katanya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, dan masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak akurat untuk menghindari kesalahpahaman.

TIM REDAKSI

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama