LUMAJANG,PPRNEWS–Sebuah sengketa kepemilikan tanah di Desa Penawungan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, memasuki babak baru setelah upaya damai melalui mediasi gagal mencapai kesepakatan. Klien dari PT Nawal Solusindo Raya, yang juga berdomisili di Desa Penawungan, kini secara resmi memutuskan untuk membawa perkaranya ke Pengadilan Negeri Lumajang.
Sebelumnya, konflik perdata ini telah diupayakan penyelesaiannya secara kekeluargaan melalui mediasi yang difasilitasi di tingkat desa, bahkan dihadiri oleh Camat Ranuyoso. Namun, kebuntuan dalam proses tersebut membuat klien harus menempuh jalur hukum formal untuk mempertahankan hak atas tanahnya.
Menanggapi keputusan ini, Divisi Hukum PT Nawal Solusindo Raya langsung bergerak cepat. Meskipun gugatan belum didaftarkan ke Pengadilan Negeri Lumajang, tim ahli hukum terbaik perusahaan ini telah melakukan persiapan matang dan komprehensif. Persiapan tersebut meliputi pengumpulan data-data lengkap, dokumen riwayat tanah, penelusuran Letter C Desa, serta pencarian dan pengamanan saksi-saksi kunci.
Taufiqur Rahman, S.E., Direktur PT Nawal Solusindo Raya, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaik dalam mencapai tujuan hak klien.
“Kami telah menurunkan tim ahli hukum terbaik dari Divisi Hukum kami. Komitmen kami jelas: memberikan pelayanan terbaik dan berusaha sekuat tenaga untuk menyelesaikan permasalahan klien, khususnya dalam ranah hukum perdata seperti sengketa tanah ini. Persiapan data yang solid adalah kunci utama sebelum melangkah ke pengadilan,” ujar Taufiqur Rahman.
Langkah strategis PT Nawal Solusindo Raya dalam memperkuat bukti sebelum pendaftaran gugatan menunjukkan profesionalisme tinggi dalam menghadapi proses litigasi. Diharapkan, dengan persiapan data dan dokumen yang lengkap, klien dari Desa Penawungan dapat memperoleh keadilan dan kepastian hukum atas tanah miliknya.
Bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum perdata, khususnya sengketa tanah, dan membutuhkan pendampingan profesional, PT Nawal Solusindo Raya siap membantu.
Untuk mendapatkan layanan dan konsultasi, silakan hubungi:
- Call Center (HP/WA): 085 232 155 731
- Email: nawalsolusindoraya@gmail.com
