JAKARTA,PPRNEWS – Polemik dana pemerintah daerah (pemda) yang menganggur di perbankan kembali menjadi sorotan tajam pemerintah pusat. Per 23 Oktober 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah dana pemda yang mengendap di bank telah mencapai angka fantastis, yakni Rp234 triliun. Data ini dihimpun oleh Bank Indonesia hingga akhir September 2025.
Isu ini mencuat kembali setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan data tersebut dalam rapat koordinasi. Jumlah dana sebesar Rp234 triliun ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai dampaknya terhadap perekonomian nasional.
Dampak dan Penyebab Utama
Dana yang mengendap ini secara langsung dikhawatirkan menghambat pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal. Uang yang seharusnya beredar di masyarakat melalui proyek dan belanja publik, justru tertahan di bank. Selain itu, muncul pertanyaan publik mengenai alokasi pendapatan bunga yang dihasilkan dari dana mengendap tersebut.
Beberapa dugaan penyebab utama dari lambatnya penyerapan anggaran ini meliputi:
- Lambatnya Realisasi Belanja: Ini menjadi alasan klasik yang sering disoroti, terutama di awal tahun anggaran.
- Perbedaan Data: Adanya silang data antara Kemenkeu, Bank Indonesia, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memicu keraguan publik mengenai akurasi angka.
- Birokrasi dan Perencanaan: Proses perencanaan program yang panjang dan berbelit-belit menjadi penghambat realisasi belanja.
- Keterbatasan Kapasitas Daerah: Beberapa daerah diyakini memiliki keterbatasan dalam mengelola anggarannya secara efektif.
Meskipun demikian, sejumlah pemda berdalih dana tersebut sengaja disiapkan untuk pembayaran proyek besar di akhir tahun anggaran atau dialokasikan untuk persiapan proyek tahun berikutnya.
Langkah Tegas Pemerintah Pusat
Menurut data per 15 Oktober 2025, 15 pemda tercatat sebagai penyumbang dana mengendap tertinggi, dengan DKI Jakarta berada di posisi teratas.
Menanggapi situasi ini, Pemerintah Pusat melalui Kemenkeu telah mendesak seluruh pemda untuk segera mempercepat realisasi belanja daerah. Kemendagri dan Wakil Menteri Dalam Negeri juga turut menelusuri secara intensif akar masalah lambatnya penyerapan anggaran ini.
Untuk mencari solusi permanen, pemerintah pusat juga mengusulkan dilakukannya pertemuan koordinasi dengan para kepala daerah. Tujuannya adalah merumuskan langkah bersama agar dana publik dapat segera disalurkan dan benar-benar menjadi penggerak vital bagi ekonomi daerah.
Penulis : Tim Redaksi