BEKASI,PPRNEWS – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di wilayah Bekasi. Dalam operasi senyap yang dilakukan pada Sabtu, 11 Oktober 2025, tim berhasil menyergap dua orang kurir yang kedapatan membawa 20 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi.
Penangkapan berlangsung di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Kedua tersangka, yang diidentifikasi bernama M Yunus (50) dan Muhammad Amin (25), tak berkutik saat mobil Toyota Soluna yang mereka kendarai dihentikan oleh petugas.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dalam keterangannya pada Senin (13/10/2025), menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi mengenai adanya pengiriman narkotika dari Malaysia. "Kami mendapat informasi akan ada transaksi narkotika jaringan internasional. Tim langsung bergerak dan melakukan pengintaian di lokasi yang dicurigai," ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan rapi di dalam dua buah koper berwarna biru. Total barang bukti yang diamankan adalah 20 kilogram sabu-sabu dan 20.000 butir pil ekstasi, yang jika dirupiahkan bisa mencapai miliaran rupiah.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap peran masing-masing tersangka. M Yunus, tersangka utama, mengaku diperintah oleh seseorang berinisial Ayung (kini dalam pengejaran) untuk mengambil dan mengantarkan barang haram tersebut. Atas tugas berisiko tinggi itu, Yunus dijanjikan imbalan fantastis sebesar Rp 100 juta jika berhasil menyelesaikan misinya.
Sementara itu, Muhammad Amin direkrut oleh Yunus untuk menemaninya dalam proses pengiriman. Amin dijanjikan upah sebesar Rp 50 juta oleh Yunus.
"Modus operandinya adalah menyelundupkan narkotika dari Malaysia untuk diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya, dengan Cikarang sebagai salah satu titik transit," tambah Direktur.
Kini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu Ayung dan membongkar seluruh jaringan yang terlibat.
Penulis : Tim Redaksi
