PROBOLINGGO,PPRNEWS – Tiga negara sekutu dekat Israel, yaitu Inggris, Kanada, dan Australia, pada Minggu, 21 September 2025, secara resmi mengakui Negara Palestina. Langkah ini merupakan bagian dari upaya terkoordinasi secara internasional untuk menghidupkan kembali momentum solusi dua negara di tengah memburuknya situasi di Timur Tengah.
Pergeseran posisi signifikan ini terjadi di tengah meningkatnya tekanan global terhadap Israel akibat konflik yang berkepanjangan di Gaza dan perluasan permukiman di Tepi Barat. Meskipun pengakuan ini menuai kritik keras dari Israel yang menganggapnya sebagai "hadiah bagi Hamas," ketiga negara tersebut menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari jalan menuju perdamaian.
Pernyataan Resmi dari Ketiga Negara
Inggris Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, mengumumkan pengakuan ini melalui pernyataan video. Ia menekankan bahwa pengakuan tersebut penting untuk "menjaga harapan perdamaian dan solusi dua negara tetap hidup" di tengah situasi yang semakin mengerikan. Keputusan ini menunjukkan adanya perubahan sikap Inggris dalam menghadapi dinamika konflik Israel-Palestina.
Kanada Sementara itu, Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, mengumumkan pengakuan Palestina melalui media sosial X. Ia menyatakan bahwa Kanada menawarkan "kemitraan untuk membangun masa depan damai bagi Palestina dan Israel." Carney secara tegas membantah pengakuan ini sebagai hadiah untuk terorisme, melainkan sebagai upaya untuk "memberdayakan mereka yang menginginkan koeksistensi damai."
Australia Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menyatakan bahwa negaranya secara resmi mengakui Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Langkah ini, menurutnya, diambil untuk "mengakui aspirasi sah rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri." Pengakuan ini sejalan dengan dorongan Australia untuk mencari solusi diplomatik yang lebih efektif.
Konteks dan Dampak Global
Pengakuan oleh tiga negara yang secara historis memiliki hubungan kuat dengan Israel ini menunjukkan adanya konsensus internasional yang berkembang mengenai perlunya solusi yang lebih serius terhadap konflik. Langkah ini juga dilakukan menjelang Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendatang, dengan harapan dapat memajukan upaya perdamaian dan solusi dua negara secara global.
Pengakuan dari negara-negara Barat yang berpengaruh ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak negara lain untuk mengikuti jejak serupa, memberikan tekanan politik yang lebih besar kepada semua pihak yang terlibat untuk kembali ke meja perundingan.
Penulis : Tim Redaksi
