Terbongkar! Sindikat Pembobol Rekening BNI Rp204 Miliar Dibekuk, Pelaku Ancam Culik Keluarga Korban

 


JAKARTA,PPRNEWS – Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat pembobolan rekening dormant (tidak aktif) milik Bank BNI dengan kerugian mencapai Rp204 miliar. Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menggemparkan ini.

Dalam konferensi pers pada Kamis, 25 September 2025, Bareskrim menjelaskan modus operandi para pelaku yang sangat terorganisir. Sindikat ini mengancam kepala cabang bank dengan berpura-pura sebagai anggota Satgas Perampasan Aset dari sebuah kementerian. Mereka menekan dan mengancam korban agar menyerahkan user ID aplikasi Corebanking System.

Kejahatan ini tidak hanya mengandalkan ancaman, tetapi juga kekerasan. Otak di balik sindikat ini bahkan nekat menculik kepala cabang bank untuk memaksanya mengikuti instruksi mereka. Ancaman pembunuhan terhadap korban dan keluarganya membuat kepala cabang tersebut ketakutan dan terpaksa menyerahkan akses.

Setelah mendapatkan akses, para pelaku dengan cepat memindahkan dana sebesar Rp204 miliar dari rekening-rekening dormant hanya dalam waktu 17 menit. Untuk menghilangkan jejak, uang hasil kejahatan ini langsung dicuci dengan cara ditukar ke dalam bentuk valuta asing.

Sebagai bukti keberhasilan penangkapan, Bareskrim Polri memamerkan sejumlah uang tunai yang disita. Semua uang hasil kejahatan ini berhasil disita kembali oleh pihak kepolisian.


Penulis : Tim Redaksi




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama