JAKARTA, PPRNEWS - Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 8 September 2025, secara resmi melakukan perombakan kabinet yang dikenal sebagai Kabinet Merah Putih. Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi kinerja pemerintahan yang terus dilakukan. Dalam perombakan ini, lima menteri diganti dan satu kementerian baru dibentuk, yaitu Kementerian Haji dan Umrah.
Perombakan yang diumumkan di Istana Negara, Jakarta, ini mencakup beberapa posisi kunci. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Selain itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding digantikan oleh Mukhtarudin.
Perubahan juga terjadi di Kementerian Koperasi, di mana Budi Arie Setiadi diganti oleh Ferry Juliantono. Selain itu, Presiden Prabowo juga melakukan pergantian di posisi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Menteri Pemuda dan Olahraga. Namun, untuk dua posisi ini, penggantinya belum ditunjuk secara definitif dan akan diisi oleh pejabat ad interim. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pengganti Menko Polkam dan Menpora masih dalam proses penunjukan.
Selain pergantian menteri, Presiden Prabowo juga melantik menteri untuk kementerian baru. Mochamad Irfan Yusuf ditunjuk sebagai Menteri Haji dan Umrah, dengan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai wakil menteri. Pembentukan kementerian baru ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan haji dan umrah.
Langkah reshuffle ini menuai beragam tanggapan. Di sektor ekonomi, pergerakan pasar menunjukkan respons yang beragam. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok, sementara nilai tukar Rupiah menguat tipis. Perombakan kabinet ini juga menjadi perbincangan hangat di media sosial dan kalangan publik. Banyak yang menyoroti pergantian menteri-menteri berpengalaman, seperti Sri Mulyani, dan menunggu bagaimana kebijakan pemerintahan ke depan akan berjalan di bawah kepemimpinan para menteri yang baru dilantik.
Penulis : Mas Taufiq Editor : Mas Ali

