GORONTALO,PPRNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wahyudin Moridu, mantan anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Penelusuran ini dilakukan setelah video Wahyudin yang mengaku hendak "merampok uang negara" viral di media sosial, dan LHKPN terbarunya menunjukkan kekayaan bersihnya minus Rp 2 juta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan kejanggalan pada laporan Wahyudin untuk periode 2024 yang dilaporkan pada 31 Desember 2024. Dalam laporannya, ia mencantumkan total aset sebesar Rp 198 juta, yang terdiri dari tanah dan bangunan warisan senilai Rp 180 juta di Boalemo serta kas senilai Rp 18 juta. Namun, total aset itu terkikis habis oleh utang yang mencapai Rp 200 juta, sehingga membuat total kekayaan bersihnya menjadi minus Rp 2 juta.
Menurut Budi, pemeriksaan ini penting untuk memastikan bahwa laporan yang disampaikan tidak hanya formalitas. "Kami akan memeriksa kesesuaian laporan LHKPN saudara Wahyudin. Langkah ini merupakan komitmen pencegahan korupsi," ujarnya.
Kasus ini bermula dari video yang memperlihatkan Wahyudin saat sedang berkendara, di mana ia melontarkan pernyataan kontroversial hendak "merampok uang negara" dengan alasan agar negara semakin miskin. Video tersebut langsung menuai kecaman publik dan berujung pada pemecatan dirinya dari keanggotaan PDI Perjuangan (PDIP). Surat pemecatan resmi dikeluarkan pada Sabtu, 20 September 2025, karena ucapan Wahyudin dianggap melanggar etika dan merusak citra partai.
Uniknya, laporan harta kekayaan Wahyudin yang tercatat minus bukan kali pertama terjadi. Data LHKPN sebelumnya menunjukkan kekayaannya juga tercatat minus pada tahun-tahun sebelumnya, yaitu 2023, 2022, 2021, 2020, dan 2019.
Wahyudin sendiri memiliki riwayat keluarga yang juga menjadi sorotan publik. Ia adalah putra dari Darwis Moridu, mantan Bupati Boalemo yang diberhentikan karena kasus penganiayaan pada tahun 2020 dan kembali menjadi tersangka korupsi pada tahun 2024.
Setelah dipecat dari posisinya sebagai anggota dewan, Wahyudin kembali menjadi perhatian publik melalui video lain yang beredar. Dalam video tersebut, ia terlihat menghitung gaji pertamanya sebagai kuli angkut semen, sebuah pekerjaan yang dijalaninya setelah kehilangan jabatan.
Penulis : Tim Redaksi
